Bansos

Kartu KKS Merah Putih Kedaluwarsa? Begini Cara Ganti Kartu Baru Agar Bantuan Tetap Masuk

×

Kartu KKS Merah Putih Kedaluwarsa? Begini Cara Ganti Kartu Baru Agar Bantuan Tetap Masuk

Share this article

Himpasikom.id-Momen paling mendebarkan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah ketika berdiri di depan mesin ATM, memasukkan kartu, namun layar justru menampilkan pesan “Transaksi Ditolak” atau “Kartu Tidak Valid”.

Perasaan panik pasti langsung menyergap, apalagi jika tetangga kiri kanan sudah sibuk membawa pulang karung beras atau uang tunai dari hasil pencairan bantuan sosial. Masalah teknis seperti ini seringkali bukan karena saldo kosong atau nama dicoret dari daftar penerima, melainkan masalah fisik pada kartu itu sendiri, salah satunya adalah Kartu KKS Merah Putih kedaluwarsa yang sudah melewati masa berlaku yang tertera di bagian depan kartu.

Kondisi kartu yang sudah tidak aktif ini memang menjadi momok tersendiri di tahun 2026, mengingat hampir seluruh penyaluran bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sudah terintegrasi penuh dengan sistem perbankan Himbara.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada dasarnya berfungsi sama seperti kartu debit ATM pada umumnya yang memiliki masa pakai (valid thru) sekitar 5 tahun. Jika masa tersebut habis, maka chip yang tertanam di dalamnya otomatis dinonaktifkan oleh sistem bank demi keamanan data nasabah.

Kalian tidak perlu buru-buru menyalahkan diri sendiri atau merasa bantuan telah diputus sepihak oleh Kementerian Sosial. Saldo bantuan yang sudah terlanjur masuk ke rekening tersebut sebenarnya masih aman tersimpan di bank, hanya saja kuncinya yaitu kartu kalian sedang rusak kuncinya.

Proses penggantian kartu ini sebenarnya prosedur standar perbankan yang bisa dilakukan siapa saja, asalkan mengetahui tahapan yang benar dan dokumen apa saja yang wajib dibawa agar tidak bolak-balik ke kantor cabang.

Tanda Utama Kartu KKS Sudah Tidak Bisa Digunakan Lagi

Sebelum kita melangkah ke solusi praktis, penting untuk memastikan apakah masalahnya benar-benar karena masa berlaku habis atau kerusakan fisik lainnya. Seringkali KPM tidak menyadari bahwa kartu mereka sudah “mati” sampai saatnya pencairan tiba.

Mengenali ciri-ciri kartu yang bermasalah sejak dini bisa menyelamatkan kalian dari antrean sia-sia di ATM, berikut adalah indikator utamanya:

  • Tanggal Valid Thru Terlewat: Cek bagian depan kartu KKS, tepat di bawah nomor kartu 16 digit. Di sana tertulis bulan dan tahun (misal: 02/26). Jika sekarang sudah bulan Maret 2026, maka kartu tersebut otomatis tidak bisa dipakai.
  • Fisik Kartu Rusak Parah: Kartu yang patah, melengkung, atau bagian chip berwarna emasnya tergores parah (baret) akan sulit dibaca oleh mesin EDC agen maupun ATM.
  • Pita Magnetik Terkelupas: Garis hitam di belakang kartu (magnetic stripe) menyimpan data cadangan. Jika ini terkelupas, transaksi sering gagal.
  • Pesan Error di Layar: Muncul keterangan Expired Card, Invalid Card, atau Do Not Honor saat digunakan bertransaksi.
Baca Juga:  Bocoran SIKS-NG: Cek Jadwal Pencairan Bansos Januari 2026 dan Tanggal Masuk Saldo

Langkah Pertama Lapor ke Pendamping Sosial PKH atau BPNT

Banyak KPM yang langsung menerobos antrean di bank tanpa persiapan, padahal langkah paling krusial justru dimulai dari lingkungan tempat tinggal kalian. Menghubungi pendamping sosial adalah prosedur wajib yang tidak boleh dilewatkan.

Peran pendamping sangat vital karena mereka memegang akses ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). Kalian perlu melapor agar pendamping tahu bahwa kendala pencairan kalian disebabkan oleh kartu, bukan karena data yang tidak padan.

  • Temui pendamping PKH atau TKSK (untuk BPNT murni) di desa/kelurahan.
  • Informasikan bahwa kartu KKS sudah kedaluwarsa atau rusak.
  • Pendamping biasanya akan mengecek status rekening koran kalian di sistem untuk memastikan saldo bantuan memang sudah masuk (SP2D sudah cair) namun belum tertransaksikan.
  • Mintalah Surat Pengantar dari Dinas Sosial atau minimal surat rekomendasi dari pendamping yang menyatakan bahwa kalian adalah KPM aktif yang perlu melakukan penggantian kartu ATM Bansos. Beberapa bank Himbara memperketat aturan di tahun 2026 dan mewajibkan adanya surat pengantar ini agar kartu tidak disalahgunakan orang lain.

Dokumen Wajib untuk Pengurusan Ganti Kartu di Bank

Setelah mendapatkan arahan dari pendamping, langkah selanjutnya adalah menyiapkan “senjata” sebelum tempur ke bank. Jangan sampai kalian sudah antre berjam-jam tapi ditolak satpam hanya karena kurang satu lembar fotokopi.

Pihak bank sangat ketat dalam memverifikasi identitas nasabah bansos untuk menghindari praktik percaloan atau penguasaan kartu oleh pihak yang tidak berhak.

  • KTP Elektronik (e-KTP) Asli: Ini syarat mutlak. Pastikan fisik KTP ada dan data NIK-nya terbaca jelas. Jika KTP hilang, wajib bawa Surat Keterangan (Suket) dari Dukcapil yang dilengkapi foto dan barcode.
  • Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi: Untuk memverifikasi nama ibu kandung dan kesesuaian data kependudukan terbaru.
  • Kartu KKS Lama: Bawa kartu yang sudah kedaluwarsa atau rusak tersebut. Pihak bank akan meminta kartu lama untuk digunting atau dihancurkan chip-nya di depan kalian sebagai bukti penukaran.
  • Buku Tabungan Bansos: Jika kalian masih menyimpannya, bawa buku tabungan ini. Ini akan memudahkan Customer Service (CS) melacak nomor rekening kalian tanpa harus mengetik ulang data dari nol.
  • Surat Pengantar Dinas Sosial/Pendamping: Seperti yang disebutkan sebelumnya, dokumen ini menjadi “tiket VIP” kalian untuk membuktikan urgensi penggantian kartu.

Cara Mengurus Pergantian Kartu di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI)

Setiap bank penyalur memiliki prosedur yang sedikit berbeda, namun garis besarnya tetap sama. Kalian tidak bisa mewakilkan proses ini kepada anak, suami, atau tetangga. Pemilik nama di rekening harus hadir sendiri (kecuali kasus khusus seperti sakit parah/bedridden yang membutuhkan surat kuasa khusus dan prosedur jemput bola).

Berikut adalah tahapan teknis yang akan kalian lalui saat berada di kantor cabang bank penyalur:

  1. Datang ke Kantor Cabang Penerbit: Periksa logo di kartu KKS lama kalian. Jika logonya BNI, datanglah ke BNI. Jika BRI, ke BRI. Usahakan datang ke kantor cabang tempat rekening dulu dibuka (biasanya cabang terdekat dari domisili), meskipun bank sekarang sudah online, cabang asal biasanya memiliki arsip data fisik kalian.
  2. Ambil Antrean Customer Service (CS): Jangan ambil antrean Teller. Penggantian kartu dan pembukaan blokir dilakukan di meja CS. Sampaikan kepada satpam bahwa kalian ingin “Ganti Kartu KKS Bansos yang Expired”.
  3. Proses Verifikasi Data: Serahkan semua berkas. CS akan mencocokkan wajah kalian dengan foto di e-KTP dan data di sistem bank. Mereka juga akan menanyakan nama ibu kandung sebagai pertanyaan keamanan.
  4. Penerbitan Kartu Baru (Instan vs Menunggu):
    • Kartu Instan: Beberapa cabang besar memiliki stok kartu KKS instan (tanpa nama tercetak) yang bisa langsung aktif hari itu juga.
    • Kartu Bernama: Jika stok habis atau kebijakan cabang mengharuskan kartu bernama, kalian mungkin diminta menunggu 7-14 hari kerja hingga kartu baru selesai dicetak dan dikirim ke cabang tersebut.
  5. Aktivasi PIN Baru: Setelah menerima kartu baru, kalian wajib membuat 6 digit PIN baru. Hindari menggunakan tanggal lahir agar tidak mudah ditebak. Pastikan kalian mengingat PIN ini baik-baik.
Baca Juga:  Mengapa Nama Bisa Hilang dari DTKS? Cek Bansos Sembako Online 2026 Lewat HP

Perbedaan Mengurus KKS Hilang dengan KKS Kedaluwarsa

Meskipun sama-sama bertujuan mendapatkan kartu baru, perlakuan bank terhadap kasus “Hilang” dan “Kedaluwarsa/Rusak” itu berbeda secara administratif. Memahami bedanya bisa menghemat waktu kalian dalam mengurus berkas pendukung.

Jika kartu hilang, beban pembuktiannya lebih berat karena ada risiko kartu tersebut ditemukan dan disalahgunakan orang lain sebelum diblokir.

  • Kasus KKS Hilang: Kalian WAJIB ke kantor polisi (Polsek setempat) terlebih dahulu untuk membuat Surat Keterangan Kehilangan. Surat kepolisian ini menjadi syarat mutlak bagi bank untuk memblokir kartu lama secara permanen dan menerbitkan yang baru. Tanpa surat polisi, bank tidak akan berani memproses.
  • Kasus KKS Kedaluwarsa/Rusak: Kalian TIDAK PERLU ke kantor polisi. Cukup bawa fisik kartu lama yang rusak/expired tersebut ke bank. Fisik kartu lama itu sendiri adalah bukti otentik kepemilikan. Jadi, jangan buang kartu lama kalian meskipun sudah terbelah dua.

Risiko Jika Membiarkan Kartu Mati Terlalu Lama

Banyak KPM yang menyepelekan masalah ini dengan pemikiran “Ah, uangnya kan aman di tabungan, nanti saja diurus kalau sempat”. Padahal, dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial, ada istilah feedback report dari perbankan ke Kementerian Sosial.

Jika kartu tidak segera diganti dan transaksi tidak terjadi dalam kurun waktu tertentu, ada konsekuensi serius yang mengintai status kepesertaan kalian.

  • Bantuan Dikembalikan ke Kas Negara (Retur): Kemensos memiliki batas waktu pencairan untuk setiap tahap. Jika sampai batas waktu berakhir saldo di rekening tidak disentuh (zero transaction), sistem akan membaca bahwa KPM tersebut tidak membutuhkan bantuan atau sudah tidak ada (meninggal/pindah). Dana tersebut kemudian ditarik kembali ke kas negara.
  • Pembekuan Rekening Pasif: Perbankan memiliki sistem dormant account (rekening pasif). Jika rekening tidak ada aktivitas debit/kredit selama 6 bulan berturut-turut, rekening bisa dibekukan otomatis oleh sistem. Mengaktifkan rekening pasif prosesnya jauh lebih rumit daripada sekadar ganti kartu.
  • Penangguhan Bantuan Tahap Berikutnya: Jika laporan dari bank menyatakan “Gagal Transaksi” atau “Rekening Pasif” terus menerus, Kemensos bisa menangguhkan (hold) penyaluran bantuan tahap berikutnya sampai data KPM diperbaiki.

Solusi Jika Saldo Sudah Terlanjur Retur (Dikembalikan)

Bagaimana jika kalian baru sadar kartu mati setelah berbulan-bulan, dan saat kartu baru jadi, saldonya ternyata nol? Jangan panik dulu, uang tersebut tidak hilang dicuri, melainkan dikembalikan ke negara.

Baca Juga:  Syarat Klaim JHT di JMO yang Wajib Diketahui Pekerja Aktif dan Nonaktif

Kalian masih memiliki peluang untuk mendapatkannya kembali melalui mekanisme “Penyaluran Susulan” atau “Reaktivasi”.

  • Lapor segera ke Pendamping Sosial dengan membawa bukti transaksi terakhir atau print out buku tabungan yang menunjukkan saldo nol.
  • Pendamping akan membuat laporan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Dinas Sosial akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kalian masih layak.
  • Jika lolos verifikasi, nama kalian akan diajukan kembali ke Kemensos untuk pembayaran susulan di termin berikutnya. Proses ini memang memakan waktu (bisa 1-3 bulan), jadi kuncinya adalah kesabaran.

Tips Menjaga Keawetan Kartu KKS Baru

Setelah mendapatkan kartu KKS yang baru dan mengilap, tugas kalian adalah menjaganya agar bisa bertahan hingga 5 tahun ke depan. Di tahun 2026, biaya penggantian kartu karena kelalaian nasabah (hilang/rusak karena kesalahan sendiri) mungkin dikenakan biaya administrasi oleh bank, berbeda dengan penggantian karena kedaluwarsa yang biasanya gratis.

  • Jauhkan dari Magnet: Jangan simpan kartu di dompet yang ada magnet penutupnya, atau menaruhnya di atas kulkas/TV. Magnet bisa merusak data di pita hitam kartu.
  • Gunakan Pelindung Kartu: Simpan di plastik pelindung kartu atau dompet kartu khusus agar tidak tergesek benda tajam atau kunci motor di saku celana.
  • Hafalkan PIN, Jangan Ditulis di Kartu: Ini kesalahan paling fatal. Banyak lansia menulis PIN di belakang kartu. Jika kartu jatuh dan ditemukan orang jahat, saldo kalian akan ludes dalam hitungan menit.
  • Jangan Berikan Kartu ke Orang Lain: Pegang kartu sendiri. Menitipkan kartu ke ketua kelompok atau warung (e-warong) berpotensi memicu kerusakan kartu karena tertukar atau gesekan dengan kartu lain yang menumpuk.

Kesimpulan

Masalah Kartu KKS Merah Putih kedaluwarsa atau rusak bukanlah akhir dari status kalian sebagai penerima bantuan sosial. Bantuan PKH maupun BPNT kalian tetap aman tersimpan di sistem perbankan selama data kependudukan kalian masih valid di DTKS. Kuncinya adalah inisiatif dan kecepatan bertindak. Jangan menunggu sampai bantuan periode berikutnya cair. Segera lapor ke pendamping, siapkan KTP dan KK, lalu kunjungi bank penyalur untuk mendapatkan kartu pengganti.

Dengan memegang kartu baru yang aktif, kalian menjamin kelancaran “keran” bantuan untuk kebutuhan keluarga di masa depan. Ingat, teknologi perbankan di tahun 2026 semakin ketat, jadi pastikan kalian mengikuti prosedur resmi dan menghindari jalan pintas melalui calo agar data dan hak kalian tetap terlindungi.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah ganti kartu KKS dikenakan biaya?

Untuk kasus kartu kedaluwarsa (expired) atau chip rusak karena pemakaian wajar, biasanya bank tidak membebankan biaya (gratis). Namun, jika kartu hilang atau rusak karena kelalaian (patah, terbakar), beberapa bank mungkin mengenakan biaya administrasi penggantian kartu sekitar Rp 10.000 hingga Rp 25.000.

Bisakah ganti kartu KKS diwakilkan jika orang tua sakit?

Bisa, namun dengan syarat yang sangat ketat. Ahli waris (anak/pasangan yang satu KK) harus membawa Surat Kuasa bermaterai yang diketahui Kepala Desa/Lurah, KTP asli kedua belah pihak, KK asli, dan surat keterangan sakit dari dokter/puskesmas yang menyatakan KPM tidak bisa bepergian (bedridden). Petugas bank biasanya akan melakukan verifikasi via video call atau kunjungan rumah jika diperlukan.

Berapa lama proses kartu baru jadi?

Jika stok kartu instan tersedia di cabang tersebut, kartu bisa jadi dalam waktu 30 menit hingga 1 jam. Namun, jika stok kosong atau bank menerapkan sistem sentralisasi pencetakan kartu bansos, kalian mungkin harus menunggu 7 hingga 14 hari kerja untuk pengambilan kartu.

Apakah nomor rekening ikut berubah saat ganti kartu?

Tidak. Nomor rekening bantuan sosial kalian tetap sama. Yang berubah hanya 16 digit nomor kartu yang tertera di fisik kartu KKS dan tanggal kedaluwarsanya. Saldo yang ada di rekening lama akan otomatis terbaca saat kalian menggunakan kartu baru