Pendidikan

Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Sekolah untuk Guru Honorer

×

Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Sekolah untuk Guru Honorer

Share this article
Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Himpasikom.id-Dalam proses administrasi pendidikan saat ini, validasi data tenaga pendidik non-ASN atau guru honorer menjadi sangat krusial. Salah satu dokumen persyaratan mutlak yang kerap diminta oleh instansi terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan instansi.

Keberadaan dokumen legal ini berfungsi sebagai jaminan keabsahan data serta masa kerja guru honorer yang bersangkutan. Artikel ini akan membahas secara tuntas fungsi, komponen penting, hingga memberikan referensi format tulisan yang siap disesuaikan dengan kebutuhan administrasi sekolah.

Apa Itu SPTJM Kepala Sekolah

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) merupakan dokumen legal formal yang dibuat dan ditandatangani oleh pejabat berwenang dalam hal ini adalah Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa seluruh data, informasi, dan dokumen administrasi bawahannya (guru honorer) adalah benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dokumen ini umumnya dicetak di atas kertas bermaterai resmi (biasanya materai 10.000) untuk memberikan kekuatan hukum perdata maupun pidana. Apabila di kemudian hari terbukti ada manipulasi data atau pemalsuan dokumen kerja, maka Kepala Sekolah selaku penandatangan bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi dan Kegunaan SPTJM bagi Guru Honorer

Pembuatan surat pernyataan ini bukan sekadar formalitas administratif belaka. Terdapat beberapa fungsi krusial mengapa dokumen ini wajib dilampirkan dalam berbagai proses kepegawaian:

  1. Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK: Digunakan sebagai validasi afirmasi masa kerja bagi guru honorer (Non-ASN) yang mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  2. Pemberkasan Sertifikasi (PPG): Menjadi bukti valid bahwa guru yang bersangkutan memang aktif mengajar di sekolah tersebut sesuai dengan beban kerja yang disyaratkan untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  3. Pencairan Dana Bantuan (BSU/Insentif): Memastikan bahwa dana bantuan dari pemerintah pusat atau daerah tepat sasaran kepada tenaga pendidik yang berhak dan masih berstatus aktif.
  4. Sinkronisasi Data Dapodik: Memverifikasi kebenaran rekam jejak riwayat mengajar (SK Pembagian Tugas) yang diinput ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Komponen Penting dalam Dokumen SPTJM

Agar memenuhi standar legalitas pemerintahan, susunan SPTJM harus memuat beberapa poin krusial berikut ini:

  • Kop Surat Resmi Sekolah: Menunjukkan identitas instansi tempat bernaung.
  • Judul Surat: Ditulis menggunakan huruf kapital di bagian tengah (SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK).
  • Identitas Pihak Pertama (Kepala Sekolah): Meliputi Nama, NIP, Pangkat/Golongan, dan Jabatan.
  • Pernyataan Tanggung Jawab: Kalimat deklarasi yang menegaskan bahwa Kepala Sekolah menjamin kebenaran data guru honorer.
  • Identitas Pihak Kedua (Guru Honorer): Meliputi Nama, NIK, Tempat/Tanggal Lahir, Pendidikan, dan Masa Kerja.
  • Klausul Sanksi Hukum: Penegasan kesediaan diproses hukum jika terjadi pemalsuan data.
  • Penutup, Tanggal, dan Tanda Tangan bermaterai: Menandakan waktu pengesahan serta legalitas dokumen.

Contoh Format SPTJM Kepala Sekolah untuk Guru Honorer

Berikut adalah format standar yang bisa disalin dan disesuaikan dengan data aktual di instansi sekolah tempat bekerja:

(KOP SURAT SEKOLAH LENGKAP)

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK (SPTJM) KEBENARAN DATA GURU NON-ASN Nomor: [Nomor Surat Keluar Sekolah]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : [Nama Kepala Sekolah beserta Gelar] NIP : [Nomor Induk Pegawai Kepala Sekolah] Pangkat/Gol. : [Pangkat dan Golongan] Jabatan : Kepala Sekolah Unit Kerja : [Nama Sekolah] Alamat Instansi : [Alamat Lengkap Sekolah]

Dengan ini menyatakan secara sadar dan sebenar-benarnya bahwa:

  1. Tenaga pendidik (Guru Non-ASN / Honorer) di bawah ini:Nama Lengkap : [Nama Guru Honorer beserta Gelar] Tempat, Tgl Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir] Pendidikan Terakhir: [S1 Pendidikan …] NIK : [Nomor Induk Kependudukan] NUPTK : [Nomor NUPTK jika ada] Masa Kerja : [Jumlah Tahun dan Bulan, contoh: 5 Tahun 3 Bulan]benar merupakan Guru Non-ASN yang aktif melaksanakan tugas pembelajaran di [Nama Sekolah] secara terus-menerus sejak tanggal [Tanggal Mulai Mengajar] hingga saat surat pernyataan ini dibuat.
  2. Seluruh dokumen SK Pengangkatan, SK Pembagian Tugas Mengajar, dan riwayat pekerjaan yang dilampirkan dan/atau diinput ke dalam sistem pendataan (Dapodik/SSCASN) adalah sah, otentik, dan sesuai dengan dokumen asli yang ada pada instansi kami.
  3. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa data dan/atau dokumen yang diberikan tidak benar (palsu/manipulasi), maka saya bersedia menerima sanksi administratif, sanksi disiplin, hingga dituntut ganti rugi atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kota/Kabupaten], [Tanggal Surat] Kepala Sekolah [Nama Sekolah],

(Materai Rp10.000 & Stempel Sekolah)

[Nama Kepala Sekolah] NIP. [NIP Kepala Sekolah]

Kesimpulan

Penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) merupakan bentuk komitmen dan jaminan integritas dari pimpinan instansi terhadap keabsahan rekam jejak para guru honorernya.

Mengingat implikasi hukum yang mengikat dokumen ini, penyusunan dan pengisian datanya harus dilakukan secara teliti, akurat, dan sesuai dengan fakta arsip sekolah yang sebenarnya agar proses administrasi guru honorer baik untuk sertifikasi, sinkronisasi Dapodik, maupun pendaftaran ASN PPPK—dapat berjalan lancar tanpa kendala legalitas di masa depan.