Himpasikom.id-Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama tahun 2026 akan dimulai pada Februari mendatang. Bantuan yang dicairkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran bansos tahap 1 ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan, baik melalui rekening KPM maupun sarana penyaluran resmi lainnya.
Kabar ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya keluarga rentan, mengingat kebutuhan rumah tangga di awal tahun cenderung meningkat. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial masih menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Kemensos Pastikan Proses Penyaluran Sudah Berjalan
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyatakan bahwa penyaluran bansos tahap pertama 2026 saat ini telah memasuki proses berjalan. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan data terbaru yang telah diverifikasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan bantuan dilakukan sesuai jadwal dan akan terus dipantau untuk memastikan ketepatan sasaran.
Menurutnya, penyaluran bansos reguler menjadi prioritas pemerintah, terutama dalam menjaga perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rincian Nominal BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM. Karena tahap pertama mencakup tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, maka total BPNT yang diterima KPM pada tahap ini mencapai Rp600 ribu.
BPNT diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, dan bahan makanan bergizi lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Penyaluran BPNT tetap dilakukan secara non-tunai melalui rekening atau kartu yang telah ditentukan, sehingga penggunaannya dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Nominal PKH Tahap 1 Sesuai Komponen Penerima
Selain BPNT, KPM juga berpeluang menerima bantuan PKH pada tahap pertama 2026. Besaran PKH tidak bersifat tunggal, melainkan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.
Komponen PKH meliputi ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat. Pada tahap pertama, pencairan PKH berkisar hingga Rp750 ribu untuk komponen tertentu.
Jika seorang KPM memenuhi syarat menerima PKH dan BPNT sekaligus, maka total bantuan yang masuk ke rekening pada tahap pertama bisa mencapai Rp1,35 juta.
Kuota Nasional Tetap Sekitar 18 Juta KPM
Meski terdapat perubahan daftar penerima manfaat, pemerintah menegaskan bahwa kuota nasional bansos reguler tidak mengalami perubahan signifikan. Total penerima tetap berada di kisaran 18 juta KPM.
Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan daftar penerima merupakan bagian dari proses pembaruan data yang terus dilakukan secara berkala. Evaluasi terhadap data penerima akan dilakukan kembali setelah penyaluran tahap pertama selesai.
“Nanti setelah penyaluran, akan ada evaluasi. Jika ada yang keluar dari daftar, maka akan ada yang masuk sesuai alokasi yang tersedia,” ujarnya.
Alasan Data Penerima Bansos Terus Berubah
Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis. Perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat tidak statis.
Beberapa faktor utama yang memengaruhi perubahan data KPM antara lain:
- Peristiwa kelahiran dan kematian
- Perubahan status perkawinan
- Perpindahan domisili
- Perubahan tingkat kesejahteraan ekonomi
Seluruh proses pembaruan data dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan melibatkan petugas Badan Pusat Statistik di daerah masing-masing.
Status Penerima Bisa Berubah Tiap Triwulan
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penerimaan bansos tidak bersifat permanen. Seorang KPM bisa menerima bantuan pada triwulan tertentu, namun tidak menutup kemungkinan tidak menerima pada triwulan berikutnya, atau kembali menerima pada periode selanjutnya.
Hal ini bergantung pada hasil verifikasi dan validasi data terbaru. Pemerintah menilai mekanisme ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menganggap bansos sebagai bantuan seumur hidup, melainkan sebagai dukungan sementara sesuai kondisi ekonomi.
Imbauan kepada Masyarakat Penerima Bansos
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau status kepesertaan bansos melalui kanal resmi yang tersedia. Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran bantuan.
Dengan pencairan bansos tahap pertama yang dimulai Februari 2026, diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung kesejahteraan keluarga.
Penyaluran tahap ini sekaligus menjadi awal evaluasi pelaksanaan bansos sepanjang tahun 2026 sebelum memasuki tahap-tahap berikutnya.











