Bansos

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU Guru Diperpanjang Sampai Juni 2026, Ribuan Guru Terancam Kehilangan Dana Jika Terlambat

×

Aktivasi Rekening Insentif dan BSU Guru Diperpanjang Sampai Juni 2026, Ribuan Guru Terancam Kehilangan Dana Jika Terlambat

Share this article
Aktivasi Rekening Insentif dan BSU Guru Diperpanjang Sampai Juni 2026

Himpasikom.id-Banyak guru belum menyadari bahwa bantuan insentif dan BSU bisa hangus hanya karena rekening belum diaktifkan. Padahal nilainya cukup besar dan sangat membantu kebutuhan sehari-hari.

Kabar baiknya, pemerintah memberi tambahan waktu. Aktivasi rekening insentif dan BSU guru diperpanjang hingga 30 Juni 2026. Ini menjadi kesempatan penting bagi guru yang sebelumnya terkendala administrasi atau informasi.

Namun waktu tambahan ini bukan berarti bisa ditunda. Semakin cepat aktivasi dilakukan, semakin kecil risiko bantuan tertahan. Memahami detail kebijakan ini bisa menyelamatkan hak yang seharusnya diterima.

Perpanjangan Aktivasi Rekening: Kesempatan Kedua yang Tidak Boleh Terlewat

Keputusan memperpanjang batas aktivasi muncul setelah ditemukan ribuan guru belum menyelesaikan proses administrasi. Tanpa aktivasi, dana bantuan tidak dapat dicairkan meski nama sudah terdaftar sebagai penerima.

Awalnya batas waktu hanya sampai Januari 2026. Kini guru memiliki tambahan waktu hingga akhir Juni. Perpanjangan ini berlaku untuk penerima insentif dan Bantuan Subsidi Upah.

Kesempatan ini memberi ruang bagi guru untuk memperbaiki data dan menyelesaikan proses tanpa tekanan waktu yang terlalu sempit.

Ribuan Guru Belum Aktivasi Rekening, Ini Faktanya

Data terbaru menunjukkan jumlah guru yang belum aktivasi masih tinggi. Kondisi ini membuat banyak dana bantuan berpotensi tertahan.

Tercatat puluhan ribu guru penerima insentif belum melakukan aktivasi rekening. Situasi serupa juga terjadi pada penerima BSU.

Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kurangnya informasi, kendala dokumen, hingga keterbatasan akses bank penyalur. Karena itu, memahami langkah aktivasi menjadi sangat penting.

Kenapa Aktivasi Rekening Menentukan Cair atau Tidaknya Dana?

Banyak guru mengira bantuan otomatis masuk ke rekening. Faktanya, aktivasi adalah syarat utama sebelum dana bisa dicairkan.

Tanpa proses ini, rekening dianggap belum siap menerima transfer bantuan. Dana akan tertahan dan berisiko dikembalikan jika melewati batas waktu.

Aktivasi juga berfungsi sebagai verifikasi identitas penerima agar bantuan tepat sasaran.

Besaran Bantuan yang Bisa Kamu Terima

Nilai bantuan yang diberikan cukup signifikan dan dirancang untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN.

Insentif guru diberikan sebesar Rp 2,1 juta per penerima. Bantuan ini menyasar guru TK hingga SMK yang memenuhi kriteria.

Sementara BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu dan dibayarkan sekaligus. Bantuan ini ditujukan untuk pendidik PAUD non-formal dengan penghasilan terbatas.

Jumlah tersebut menjadi alasan kuat kenapa aktivasi rekening tidak boleh ditunda.

Syarat Guru Penerima Insentif yang Perlu Dipastikan

Tidak semua guru otomatis masuk daftar penerima. Pemerintah menetapkan kriteria agar bantuan tepat sasaran.

Guru penerima insentif harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Belum berpendidikan D4 atau S1
  • Memiliki NUPTK
  • Memenuhi beban kerja
  • Bukan ASN
  • Tidak menerima bantuan sosial lain
  • Tidak menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Memastikan syarat ini membantu guru memahami peluang menerima bantuan.

Kriteria Guru Penerima BSU yang Wajib Diketahui

BSU memiliki persyaratan berbeda karena menyasar guru dengan kondisi ekonomi tertentu.

Guru penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

  • Bukan ASN
  • Tidak memiliki sertifikat pendidik
  • Tidak menerima insentif lain
  • Tidak menerima bantuan sosial Kemensos
  • Terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Penghasilan maksimal Rp 3,5 juta
  • Memenuhi beban kerja pendidik

Memahami syarat ini mencegah kesalahpahaman saat pengecekan status.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Guru

Guru dapat memastikan status bantuan secara mandiri melalui portal resmi. Prosesnya sederhana dan bisa dilakukan dari perangkat pribadi.

Langkah pengecekan:

  • Buka situs infogtk.dikdasmen.go.id
  • Login menggunakan akun terdaftar
  • Cek notifikasi penerima bantuan
  • Unduh SPTJM jika terdaftar
  • Periksa nomor SK dan rekening

Jika status muncul sebagai penerima, segera lanjutkan proses aktivasi.

Cara Aktivasi Rekening Agar Dana Bisa Cair

Aktivasi dilakukan langsung di bank penyalur dengan membawa dokumen yang diperlukan. Proses ini biasanya cepat jika berkas lengkap.

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP asli
  • NPWP (jika ada)
  • SK penerima bantuan
  • Surat aktif mengajar dari sekolah atau yayasan

Pastikan semua data sesuai agar tidak terjadi penolakan administrasi.

Risiko Menunda Aktivasi Rekening

Menunda aktivasi bisa menimbulkan berbagai masalah. Dana dapat tertahan dan proses menjadi lebih rumit.

Guru yang terlambat sering menghadapi antrean panjang dan verifikasi ulang. Dalam kondisi tertentu, bantuan bisa dikembalikan jika tenggat terlewat.

Karena itu, aktivasi lebih awal jauh lebih aman.

Insight Tambahan: Masalah Utama Ada pada Informasi

Banyak guru memenuhi syarat bantuan, namun tidak mengetahui kewajiban aktivasi rekening. Kurangnya sosialisasi menjadi hambatan utama.

Dengan memahami informasi sejak awal, guru dapat menghindari kehilangan haknya. Penyebaran informasi antar sekolah dan komunitas sangat membantu.

Kesadaran kolektif bisa memastikan bantuan tersalurkan optimal.

Kesimpulan

Perpanjangan aktivasi rekening insentif dan BSU guru hingga 30 Juni 2026 adalah peluang penting yang tidak boleh disia-siakan. Bantuan bernilai jutaan rupiah hanya bisa cair jika proses administrasi diselesaikan tepat waktu.

Guru perlu segera mengecek status, menyiapkan dokumen, dan mengaktifkan rekening tanpa menunggu tenggat mendekat. Dengan langkah cepat dan informasi yang tepat, bantuan bisa diterima tanpa hambatan.

Jangan biarkan hak hilang hanya karena terlambat bergerak.