Bansos

Masuk Desil 4 (Hampir Miskin) Masih Bisa Dapat KIP Kuliah? Cek Aturan Terbarunya

×

Masuk Desil 4 (Hampir Miskin) Masih Bisa Dapat KIP Kuliah? Cek Aturan Terbarunya

Share this article

Himpasikom.id-Bagi para pejuang perguruan tinggi, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah secercah harapan untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya yang mahal. Namun, drama sering terjadi ketika pendaftar mengecek status mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menemukan diri mereka berada di Desil 4. Banyak rumor beredar bahwa KIP Kuliah hanya eksklusif untuk Desil 1 hingga 3, sementara Desil 4 sering dianggap “kurang miskin” untuk dibantu.

Kekhawatiran ini sangat wajar. Status Desil 4 sering dikategorikan sebagai “Hampir Miskin” atau rentan miskin, yang posisinya nanggung tidak cukup sejahtera untuk biaya mandiri, tapi sering tergeser oleh mereka yang berada di prioritas utama (Desil 1-3). Lalu, apakah pintu KIP Kuliah benar-benar tertutup bagi kalian yang berada di kategori ini?

Apa Sebenarnya Arti Desil 4 dalam DTKS?

Sebelum membahas peluang, kita perlu memahami dulu apa itu sistem Desil. Dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, status kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok (desil).

  • Desil 1: Kelompok rumah tangga sangat miskin.
  • Desil 2: Kelompok rumah tangga miskin.
  • Desil 3: Kelompok rumah tangga hampir miskin.
  • Desil 4: Kelompok rumah tangga rentan miskin (sedikit di atas garis kemiskinan namun berisiko tinggi jatuh miskin jika ada guncangan ekonomi).
Baca Juga:  Cara Cek Penerima Bansos PKH Online dengan NIK 2026 Lewat HP

Jadi, jika kalian masuk Desil 4, pemerintah menilai keluarga kalian secara teknis memiliki kondisi ekonomi yang sedikit lebih baik dibandingkan Desil 1-3, namun masih jauh dari kata mampu. Inilah “zona abu-abu” yang sering membuat pendaftar bingung.

Apakah Desil 4 Masih Bisa Daftar KIP Kuliah?

Jawabannya adalah BISA. Tidak ada aturan baku yang secara eksplisit melarang Desil 4 untuk mendaftar. Sistem pendaftaran KIP Kuliah Kemendikbudristek terbuka bagi siswa yang memenuhi syarat ekonomi, dan DTKS hanyalah salah satu instrumen validasi utama, bukan satu-satunya penentu kelulusan akhir.

Namun, harus diakui secara jujur bahwa tantangannya lebih berat. Sesuai aturan prioritas, kuota KIP Kuliah akan diutamakan terlebih dahulu untuk:

  1. Penerima KIP (PIP) saat SMA/SMK.
  2. Mahasiswa dari keluarga peserta PKH (Program Keluarga Harapan) atau pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
  3. Mahasiswa yang terdata di DTKS (Desil 1-3).
  4. Mahasiswa dari panti sosial/asuhan.

Desil 4 masuk dalam prioritas berikutnya jika kuota di perguruan tinggi tersebut masih tersedia. Artinya, kalian harus “bertarung” lebih keras untuk membuktikan bahwa kalian memang layak dibantu meskipun data sistem berkata lain.

Syarat Dokumen “Senjata” bagi Desil 4

Karena status di sistem dianggap “lebih mampu”, kalian perlu menyanggah asumsi tersebut dengan bukti fisik yang kuat saat seleksi wawancara atau verifikasi berkas di kampus tujuan. Berikut dokumen krusial yang harus disiapkan:

1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Terbaru

Pastikan kalian mengurus SKTM dari kelurahan/desa setempat yang terbaru. Dokumen ini menjadi penguat bahwa kondisi real di lapangan memang membutuhkan bantuan, terlepas dari data sistem yang mungkin belum terupdate.

2. Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

Ini adalah kunci. Tunjukkan secara rinci penghasilan kotor dan bersih orang tua. Jika orang tua bekerja di sektor informal (buruh, petani, pedagang), minta surat keterangan penghasilan dari RT/RW yang disahkan kelurahan. Semakin detail rincian pengeluaran (utang, biaya sekolah adik, listrik), semakin baik.

Baca Juga:  Kategori Penerima Bansos PKH 2026, Cek Nominal dan Syarat Terbarunya

3. Foto Kondisi Rumah yang Jujur

Saat mengunggah foto rumah di sistem KIP Kuliah, pastikan mengambil angle yang representatif. Jangan memanipulasi, tapi tunjukkan bagian rumah yang memang merefleksikan kondisi ekonomi, seperti ruang tamu, dapur, dan MCK.

Strategi Lolos Seleksi KIP Kuliah untuk Desil 4

Agar peluang diterima semakin besar, kalian tidak bisa hanya mengandalkan nasib. Terapkan strategi berikut:

  • Pilih Kampus dengan Kuota Besar: Setiap PTN/PTS memiliki kuota KIP Kuliah yang berbeda. Kampus-kampus besar biasanya memiliki kuota lebih banyak, yang memungkinkan limpahan kuota sampai ke pendaftar Desil 4.
  • Kejar Prestasi Akademik/Non-Akademik: Jika “kemiskinan” kalian diragukan sistem, tutupi dengan prestasi. Kampus sangat menyukai calon mahasiswa yang berprestasi (sertifikat lomba, juara kelas, organisasi). Ini bisa menjadi nilai tawar (bargaining power) yang kuat.
  • Jujur dan Meyakinkan saat Wawancara: Tahap penentuan seringkali ada di wawancara. Jelaskan kondisi ekonomi keluarga dengan jujur, logis, dan tidak dibuat-buat. Tekankan keinginan kuat untuk belajar dan bagaimana KIP Kuliah adalah satu-satunya jalan.

Kesimpulan

Masuk ke dalam kategori Desil 4 bukanlah vonis mati bagi impian kuliah kalian. Meskipun tidak mendapatkan “karpet merah” selayaknya Desil 1-3, peluang mendapatkan KIP Kuliah tetap terbuka lebar bagi mereka yang mau berusaha melengkapi berkas dan membuktikan kelayakannya. Kuncinya ada pada kelengkapan data pendukung dan strategi pemilihan kampus. Jangan minder dengan status “Hampir Miskin”, karena semangat juang kalianlah yang pada akhirnya dinilai oleh pihak kampus.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Apakah Desil > 4 (Desil 5 ke atas) masih bisa daftar?

Secara sistem masih bisa mendaftar jika belum terdata DTKS (memilih opsi “Belum Terdata”), namun peluang lolos sangat kecil kecuali kondisi ekonomi keluarga tiba-tiba jatuh drastis (misal: orang tua PHK atau meninggal dunia) yang dibuktikan dengan dokumen valid.

Baca Juga:  Bansos Beras 10 Kg 2026 Mulai Disalurkan, Cek Jadwal dan Mekanisme Pengambilannya

Bagaimana cara cek saya masuk Desil berapa?

Kalian bisa mengecek status DTKS dan Desil melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menanyakan langsung ke operator SIKS-NG di kantor kelurahan/desa setempat.

Apakah KIP Kuliah Desil 4 menanggung biaya hidup juga?

Ya, jika dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah Skema 1, maka mahasiswa berhak mendapatkan biaya pendidikan (UKT) gratis dan bantuan biaya hidup bulanan. Jika masuk Skema 2, hanya bantuan UKT saja.