ASN

THR ASN 2026 Dipastikan Cair, Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun, Cek Jadwalnya

×

THR ASN 2026 Dipastikan Cair, Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun, Cek Jadwalnya

Share this article
THR ASN 2026

Himpasikom.id-Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tetap akan dibayarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi jutaan pegawai negara yang menantikan tambahan penghasilan menjelang momen Lebaran.

Anggaran sebesar Rp 55 triliun telah disiapkan untuk mendukung pembayaran THR PNS 2026, THR ASN 2026, dan THR PPPK 2026. Dana tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Meski anggaran telah tersedia, pemerintah masih mematangkan jadwal resmi pencairan. Publik saat ini menunggu kepastian terkait kapan THR 2026 cair, termasuk tanggal pasti pencairannya.

Pemerintah Pastikan THR ASN 2026 Tetap Dibayarkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa THR bagi ASN, TNI, dan Polri sudah pasti akan diberikan. Pemerintah hanya tinggal menetapkan waktu pencairan secara resmi melalui regulasi.

“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya kepada awak media usai forum Indonesia Economic Outlook (IEO) di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

Selain itu, pencairan THR juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama selama periode konsumsi tinggi seperti Ramadhan dan Idul Fitri.

Anggaran Rp 55 Triliun Sudah Dialokasikan dalam APBN 2026

Besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah menunjukkan prioritas terhadap kesejahteraan ASN dan aparatur negara lainnya. Dana Rp 55 triliun tersebut mencakup pembayaran untuk berbagai kategori pegawai pemerintah.

Beberapa kelompok penerima THR meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Anggota TNI
  • Anggota Polri

Alokasi ini memastikan bahwa seluruh aparatur negara yang memenuhi syarat akan menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggaran tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga konsumsi domestik, yang biasanya meningkat signifikan menjelang Lebaran.

Perkiraan Jadwal Pencairan THR ASN 2026

Meski pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan, ada perkiraan waktu yang bisa dijadikan acuan berdasarkan pola tahun sebelumnya.

Secara umum, THR ASN dibayarkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berdasarkan kalender sementara, Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Namun, tanggal resmi masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah.

Jika mengacu pada perkiraan tersebut, maka THR ASN 2026 berpotensi cair pada rentang:

  • 11 Maret 2026
  • hingga 15 Maret 2026

Perkiraan ini juga sesuai dengan ketentuan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Artinya, pertengahan Maret 2026 menjadi waktu yang paling realistis untuk pencairan THR bagi ASN, PNS, dan PPPK.

Jadwal Final Masih Menunggu Peraturan Pemerintah

Meski perkiraan waktu sudah ada, pemerintah tetap harus menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan THR.

Biasanya, regulasi tersebut diterbitkan menjelang Ramadhan. Setelah aturan resmi terbit, barulah instansi pemerintah dapat memproses pembayaran THR kepada pegawai.

Tanpa regulasi tersebut, pencairan belum bisa dilakukan secara administratif, meskipun anggaran sudah tersedia.

Karena itu, ASN diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan.

Komponen THR ASN 2026 yang Akan Diterima

Selain jadwal pencairan, komponen THR juga menjadi perhatian banyak pegawai. Jika mengacu pada kebijakan dua tahun terakhir, THR ASN terdiri dari beberapa komponen utama.

Komponen tersebut meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Pada tahun 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh, termasuk 100 persen tunjangan kinerja.

Untuk tahun 2026, komposisi THR masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Namun, banyak pihak memperkirakan komponen yang diberikan tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Ketentuan Khusus untuk Guru, Dosen, dan CPNS

Tidak semua ASN menerima komponen yang sama, karena ada beberapa ketentuan khusus untuk kategori tertentu.

Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji sebagai pengganti.

Sementara itu, bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), perhitungan THR didasarkan pada 80 persen gaji pokok sesuai aturan yang berlaku.

Ketentuan ini memastikan bahwa setiap kategori pegawai tetap mendapatkan THR sesuai dengan status dan haknya.

Gaji Pokok Menjadi Dasar Perhitungan THR

Besaran THR ASN dihitung berdasarkan gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Sebagai gambaran, berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

Golongan I:

  • Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400

Golongan II:

  • Rp 2.184.000 hingga Rp 4.125.600

Golongan III:

  • Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700

Golongan IV:

  • Rp 3.287.800 hingga Rp 6.373.200

Besaran gaji pokok ini menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan total THR yang diterima ASN.

Semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar THR yang diterima.

THR ASN Berperan Penting dalam Mendorong Ekonomi

Pencairan THR tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga memiliki efek positif terhadap perekonomian nasional.

THR biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti:

  • Persiapan Lebaran
  • Belanja kebutuhan rumah tangga
  • Mudik
  • Pembayaran kewajiban keluarga

Hal ini meningkatkan konsumsi masyarakat dan membantu menggerakkan sektor ekonomi, khususnya perdagangan dan jasa.

Pemerintah secara konsisten mempertahankan kebijakan pembayaran THR sebagai bagian dari stimulus ekonomi tahunan.

ASN Diminta Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah

Meski kepastian pencairan sudah disampaikan, ASN tetap diminta menunggu pengumuman resmi terkait tanggal pasti pencairan THR 2026.

Regulasi resmi akan menjadi dasar hukum bagi instansi pemerintah untuk menyalurkan THR kepada pegawai.

Dengan anggaran yang sudah dialokasikan dan komitmen pemerintah yang jelas, pencairan THR ASN 2026 dipastikan akan berjalan sesuai rencana.

Para ASN, TNI, dan Polri kini hanya perlu menunggu jadwal resmi yang kemungkinan akan diumumkan menjelang awal Ramadhan 2026.